Menurutnya, setelah peristiwa tersebut terjadi, korban langsung melaporkan kejadian pencurian itu ke pihak kepolisian.
“Dari kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin, korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta,” ungkapnya.
Baca Juga Karomani Sebut Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Rajin Menyetor Selama 3 Tahun
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, membenarkan terjadinya aksi pencurian tersebut.
Warsito mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar, Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian pecah kaca mobil tersebut,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)
1 2