Adapun pemanfaatan aset itu jelas Ramdhan, nanti akan dibuatkan unsur pelaksana teknis (UPT) agar nantinya mendapatkan pemasukan bagi PAD.
“Aset yang memang ada potensi menghasilkan ya akan dibikinkan UPT nya untuk mendapatkan penghasilan,” terangnya.
Baca Juga Pemancing Hilang Saat Cari Ikan di Sungai Kuala Panet, Korban Masih Dalam Pencarian
Adapun ke tiga aset Agung yang bakal di hibahkan tersebut diantaranya tanah dan Bangunan Gedung Graha Mandala Alam yang berlokasi di Kedaton dengan nilainya mencapai Rp 4,6 miliar.
Selanjutnya tanah seluas 734 meter persegi di Kedaton dengan nilai Rp1,2 miliar. Terakhir tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kelurahan Sepang Jaya dengan nilai mencapai Rp1 miliar. (*)
1 2