Baca Juga Kisah Viral Nono, Bocah Kelas 2 SD yang Juara Dunia Matematika, Kalahkan AS dan Qatar!
Kronologi
Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 silam, komplotan Johar menyatroni rumah mewah milik seorang Perwira Menengah di Polda Lampung, Kompol Zulkarnaen di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Saat itu rumah dalam kondisi sepi karena ditinggal oleh penghuninya berpergian.
Kondisi rumah yang sepi itu sampai ke telinga komplotan Johar, sehingga kesempatan berharga tersebut dimanfaatkan oleh empat pelaku garong itu. Kemudian mereka mengatur rencana dan startegi.
Mereka berbagi tugas sebelum masuk dan menjarah barang berharga yang tersimpan di dalam rumah korban.
Baca Juga Kisah Inspiratif ‘Bocah Jenius’ Terima Kenyataan Pahit Usai Beranjak Dewasa
Sang Kapten Johar, memerintahkan Jaya Saputra (29) guna memetakan lokasi rumah yang akan disatroninya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah beberapa jam mengamati kondisi rumah korban dan situasi di sekitarnya, selanjutnya Johar menghubungi Ari dan Hanafi untuk mendekat ke lokasi rumah korbannya.
Komplotan garong tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan sebelumnya merusak gembok pagar dan bagian pintu depan rumah.
Kondisi rumah korban yang sepi itu dimanfaatkan Johar Cs untuk menjarah seluruh barang berharga yang tersimpan di dalam kamar tidur korban.
Baca Juga Viral di TikTok, Kisah Asmara Pilu Bak Sinetron ‘Pacarku Malah Jadi Suami Kakakku’
Satu unit laptop, dua jam tangan mewah, uang tunai 15 juta rupiah, serta sebuah brangkas berukuran sedang yang berisi dua buah surat kepemilikan kendaraan dan sertifikat dokumen tanah perusahaan raib diambil ke-empat pelaku.
Setelah menjarah barang berharga tersebut, komplotan garong itu kemudian kabur dengan menggunakan sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga berwarna silver, yang sudah dipersiapkan dan menunggu di depan rumah korban. Johar cs kemudian membawa barang-barang hasil curian itu ke suatu tempat di Kawasan Natar Lampung Selatan.
Kapten Johar lantas membagi bagi hasil curiannya tersebut. Lemari brangkas yang berisi surat dokumen penting milik korban, diperintahkannya guna dibuang di sebuah sungai di areal perkebunan karet, di Kawasan Jati Agung, Lampung Selatan.
Usai Mencuri
Komplotan garong itu kemudian berpisah untuk menghilangkan jejak dengan mendapat bagian hasil masing masing.
Peristiwa pencurian di rumah milik Perwira Menengah Polda Lampung itu sempat menghebohkan tetangga korban serta menjadi sorotan Warga di Kota Bandar Lampung.
Bahkan kasus tersebut mendapat perhatian dan atensi khusus dari pimpinan di Jajaran Polda Lampung agar segera dilakukan pengungkapan.