Bechannel – Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, terdapat sebanyak 47 anak jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah setempat putus sekolah. Namun anehnya pihak Disdikbud tidak mengetahui pasti penyebab dari putusnya sekolah puluhan siswa ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burtha dalam menjawab pertanyaan awak media malah memberikan alasan dari berbagai penelitian dengan sumber yang tidak jelas. Edwin mengatakan dalam berbagai penelitian itu penyebab anak putus sekolah terdiri dari faktor internal dan eksternal.
“(Faktor) Internal terjadi karena anak itu tidak punya motivasi dan tujuan pasti ketika bersekolah, lalu faktor eksternal bisa karena kemiskinan atau ekonomi, misalnya karena membantu orang tua,” papar Edwin dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, Senin (31/07/2023).
Baca juga : Pembangunan gedung komplek Pemkab Pesibar akan segera dimulai kembali
Selain itu, diduga tidak ada upaya sedikitpun dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesibar untuk menjembatani puluhan siswa itu agar dapat kembali sekolah. Karena pada saat awak media menanyakan hal itu, Edwin malah menganjurkan siswa untuk mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Padahal sebagian besar PKBM di Pesisir Barat merupakan PKBM Swasta, yang biayanya jauh lebih mahal dibandingkan sekolah negeri yang gratis.
Pemerintah Menjamin Hak Warga Negara Mengenyam Pendidikan Dasar
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 2 jelas disebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Dalam pasal ini menjelaskan bahwa pentingnya pendidikan, menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara.
Karena pendidikan sendiri merupakan dasar bagi setiap warga negara dalam mencapai cita-cita bangsa serta dalam upaya untuk mencapai Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas di masa mendatang, bahkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sendiri tercantum pada alinea ke-4 Pancasila yang merupakan tujuan bangsa Indonesia setelah berhasil mendapatkan kemerdekaan.
Di sisi lain, jika faktor ekonomi menjadi penghambat puluhan anak di Pesisir Barat itu putus sekolah, pemerintah sendiri telah menyiapkan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam menunjang masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan, serta bantuan sosial yang juga ditujukan untuk menunjang pendidikan siswa.
Lain hal jika bantuan tersebut disalurkan tidak tepat sasaran, dan hanya diperuntukkan kepada siswa yang mempunyai hubungan pada pemangku kebijakan, jika hal itu terjadi, maka wajar saja didapati hampir 50 Siswa di Pesisir Barat putus sekolah akibat faktor ekonomi. (Azwar)