Bechannel – Seorang Residivis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tewas, usai melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api kearah petugas saat hendak ditangkap di wilayah lampung timur rabu (2/8) dini hari.
Pelaku itu berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur tewas setelah mendapatkan dua luka tembak di bagian perut dan dada.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pelaku tewas setelah sempat melawan petugas, dan pelaku merupakan residivis sekaligus DPO di empat kabupaten.
“Pelaku ini DPO di empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama,” katanya kepada sejumlah wartawan saat press release di RS bayangkhara, Rabu (2/8).
Baca juga : Duda Di Pringsewu Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus
Hamid menambahkan penangkapan YE berlangsung dramatis, berawal dari anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE.
Saat ditelusuri anggota melihat YE mengendarai mengendarai motor bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan.
“Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia merlarikan diri dan hendak menabrak,” ungkapnya.
Dilanjutkan nya, petugas pun melakukan pengejaraan terhadp keduanya yang kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Namun saat pengejaran tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.
“Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Baca juga : Viral acungkan senjata api, pelaku diamankan polisi
Setelah adanya aksi baku tembak, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku tercatat telah melakukan 10 TKP pencurian di empat kabupaten. Dan saat ini Jasad pelaku masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.(*)