Bechannel – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menerima tunjangan kinerja pegawai (Tukin) selain dana tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023. Dana sebesar Rp 45 miliar akan digunakan untuk membayar THR PNS yang akan diberikan sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk membayar Tukin PNS.
“Untuk THR PNS ini sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran sudah bisa diberikan,” kata Walikota Eva Dwiana, saat sambutan kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou, Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga Tekan Harga Sembako, Pasar Murah di Bandar Lampung Dalam Sehari Dilaksanakan 3 Titik
Walikota Eva Dwiana berjanji untuk mencairkan Tukin PNS sebelum lebaran, dan pembayaran Tukin ini akan dilakukan secara bertahap.
“Tukin yang kemarin tertunda ini sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap akan kita berikan. InsyaAllah dalam waktu dekat semua Tukin sudah bisa dibayar,” ungkapnya.
Baca Juga 764 PNS Bandar Lampung Naik Pangkat, Eva Pesan Tugasnya Harus Diprioritaskan
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk pembayaran Tukin PNS total kebutuhan Rp11 Miliar
“Tukin ini lagi diangsur. Sebagian sudah dibayar,” ucapnya.
Untuk membayar Tukin ini anggarannya dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. “Kita dapat DBH provinsi sebesar Rp26 miliar,” terangnya. (Hendri Yansah)