Bechannel– Bomisi lll DPRD kota Bandar Lampung akan meninjau langsung perusahaan stockfile batubara yang ada di Kecamatan Panjang pada Senin (23/10) mendatang.
Hal itu, menanggapi adanya sejumlah warga di Way Lunik, yang hingga kini masih terkena polusi debu batubara dari stockfile batubara milik sejumlah perusahaan.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan ia bersama teman-teman di komisi akan turun langsung ke lokasi dengan aadanya stockpile batubara yang timbulkan polusi debu batubara bagi warga sekitar.
Baca juga Pemkot Berikan Asuransi Bagi Nelayan dan Pegiat Usaha Ikan di Bandar Lampung
“Ya nanti di Senin kita akan cek ke lapangan, untuk melihat kondisinya seperti apa,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Dedi Yuginta menyampaikan, setelah melakukan pengecekan, pihaknya langsung mengagendakan pertemuan dengan memanggil pihak perusahaan.
“Setelah kita liat langsung ke lapangan terus akan kita undang hearing, baik dari perusahaan maupun dari dinas terkait,” ungkap dia.
Baca juga Tinjau Langsung, Walikota Eva Pastikan Lusa Kebakaran TPA Bakung Teratasi
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga belum pernah memanggil pihak perusahaan membicarakan persoalan tersebut.
Oleh karenanya, ia menegaskan agar pihak perusahaan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Harus ikut aturan yang berlaku, kalau enggak ikut aturan harus di tindak tegas. Apa lagi menyangkut kesehatan masyarakat,” terang Dedi Yuginta.