Bechannel- 304 Guru yang telah diangkat sebagai pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2022. Kota bandar lampung, resmi mendapatkan SK pengangkatan yang di serahkan Wali Kota Bandar Lampung Eva dwiana, di Aula Semergou, Kamis (27/7) pagi.
304 guru PPPK tersebut terdiri dari guru SD sebanyak 143 orang dan tingkat SMP 161 orang, walikota bandar lampung eva dwiana mengatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan kedua kali nya dilakukan pemkot.
“ Penyerahan pertama guru PPPK formasi tahun 2021 sebanyak 1.166 guru, yang terdiri dari 487 guru tahap pertama dan 679 guru tahap kedua,” ungkapnya saat di wawancaraI di aula semergou.
Baca juga : Bunda Eva Umrahkan Semua Istri Korban Kecelakaan Lift Az-Zahra dan Menjamin Pendidikan Anak Korban
Eva berharap penambahan 304 tenaga guru status PPPK, dapat meningkatkan kinerja mengajar para guru di sekolah.
“Bunda juga titip anak-anak pada mereka (guru PPPK) dari mulai etika nya, perkataannya, karena anak-anak ini belajar dari sekolah, kalau di sekolah baik insyallah di rumah juga baik,” ujarnya.
Eva mengklaim hingga saat ini pemkot sedang mengusahakan untuk guru honorer berusia di atas maksimal umur bisa berstatus PPPK mengikuti yang sudah beralih status.
“Targetnya yang sudah lama mengajar 20 sampai 30 tahun itu bisa diangkat. Kalau yang masih muda-muda nggak jadi masalah,” kata dia.
Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Bagikan Kendaraan Operasional ke 126 Kelurahan
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Pengakuan atas kinerja dan dedikasi para guru menjadi salah satu fokus utama, termasuk peningkatan status dan upaya mendukung pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
“Dengan meningkatnya kesejahteraan para guru, diharapkan juga akan berdampak positif pada semangat dan motivasi mereka dalam memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda Kota Bandar Lampung,” tutupnya (*)