Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

    April 30, 2025

    Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Minta Kemenkes Membangun Layanan Kesehatan di Way Haru

    April 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
    • Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota
    • Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Minta Kemenkes Membangun Layanan Kesehatan di Way Haru
    • Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Pancasila
    • Rahmawati Herdian Tegaskan Dukungan Program MBG
    • Rahmawati Herdian Gelar Jaring Aspirasi Untuk Menjaring Aspirasi untuk Kemajuan Provinsi Lampung
    • Kartini Penggerak Lingkungan dari Sampah Bukit Berlian
    • PNM Berangkatkan Ratusan Peserta: Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Bisnis & Ekonomi
      • Kolom Pemuda
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Bandar Lampung»7 Bulan Kurungan Penjara, ASN Pemkot Bandar Lampung Tetap Digaji
    Bandar Lampung

    7 Bulan Kurungan Penjara, ASN Pemkot Bandar Lampung Tetap Digaji

    AdminBy AdminOktober 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Bechannel– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pastikan ASN yang divonis 7 bulan karena penganiayaan ART tetap menerima gaji.

    Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawaty, Sabtu (14/10/2023).

    Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA tersebut hingga kini masih menerima gaji.

    Herliawaty menuturkan bahwa pihaknya tengah menunggu keterangan resmi dari pengadilan tentang vonis yang dijatuhkan kepada oknum ASN tersebut.

    “Menunggu inkrah juga. Pengadilan secara formil akan bersurat ke Pemkot tentang pemberitahuan hukumannya sekian,” katanya.

    Baca juga Pelamar PPPK Nakes Bandar Lampung Capai 2.333 Orang

    Herli mengutarakan bahwa meski sudah beredar tentang vonis tersebut, pihaknya tetap harus menerima keterangan resminya dari pengadilan.

    “Kalau informasi saja kan belum resmi,” lanjutnya.

    “Kalau melihat informasi dari media saja itu kan bagi kami belum resmi,” ucapnya.

    Bahkan, terkadang pihaknya juga melakukan jemput bola terkait hal-hal serupa.

    Baca juga TPA Bakung Bandar Lampung Terbakar, Diduga Penyebabnya Kelalaian Manusia

    Herli menjelaskan sebagaimana yang terjadi pada mantan Kadis DLH Syahriwansah.

    “Kita minta disampaikan ke Pemkot secara formil, namun karena ada banding sehingga belum dapat dikeluarkan,” tutupnya.

    Diketahui bahwa Septi Aria, oknum ASN melakukan penganiayaan bersama ibu kandungnya bernama suhaida terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART).

    Keduanya divonis pengadilan dengan hukuman masing-masing, 7 bukan dan 10 bukan penjara. (Hendri)

    ASN Bandar Lampung BKD Pengadilan Negeri
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

      Mei 1, 2025

      Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

      April 30, 2025

      Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Pancasila

      April 25, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.