Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat

    Juni 28, 2025

    Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai

    Juni 24, 2025

    RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

    Juni 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat
    • Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
    • RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    • AGGRE Capital dan BPR VIMA Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan UMKM
    • Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
    • Selamat !! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan WTP
    • Kapolsek : Tidak Ada Arus Listrik Berbahaya di Kolam Tugu Pengantin
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Bisnis & Ekonomi
      • Kolom Pemuda
      • Politik
      • Feature
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Bandar Lampung»Berdamai Dengan Trauma, FJPI Lampung Diskusi Dengan Korban Talang Sari 1989
    Bandar Lampung

    Berdamai Dengan Trauma, FJPI Lampung Diskusi Dengan Korban Talang Sari 1989

    AdminBy AdminDesember 23, 2023Tidak ada komentar4 Mins Read

    Bechannel– Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung dan Metro Lampung News bekerja sama dengan SEA Junction mengadakan diskusi kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Lampung yakni Tragedi Talang Sari. Sabtu (23/12/2023).

    Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari HAM Nasional setiap Tanggal 10 Desember.

    Tragedi Talang Sari 1989 merupakan salah satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Peristiwa ini terjadi 34 tahun lalu tepatnya pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (saat itu masih Kabupaten Lampung Tengah).

    Dusun Talang Sari atau yang lebih familiar dikenal dengan Dusun Cihideng saat ini sudah berganti nama menjadi Dusun Subing Putra 3. Alasannya tak lain karena nama “Talang Sari” sendiri akan terus mengingatkan para korban terhadap penderitaan dan kisah kelam pada masa orde baru tersebut.

    Diskusi Korban Peristiwa Talang Sari 1989 bertajuk “Berdamai dengan Trauma” tersebut menghadirkan para korban dari Tragedi Talang Sari, Psikolog Lampung, Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Forum PUSPA Lampung, Perkumpulan Damar Lampung, dan beberapa komunitas lainnya.

    Baca juga Begini Pesan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di Hari Ibu ke-95

    Mengawali diskusi, salah satu korban Tragedi Talang Sari, Edi pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut secara singkat. Di mana kejadian hari itu terjadi secara tiba-tiba. Di mana TNI datang ke rumah dan masjid dusun tersebut, menembaki jamaah masjid hingga malam itu terasa sangat mencekam.

    “Saat itu saya masih kelas 1 SMP dan dalam kejadian itu 11 teman sebaya saya hilang sampai sekarang. Jika meninggalpun tak pernah ditemukan mayatnya hingga saat ini. Jamaah di masjid meninggal, ustad atau guru ngaji saya pun meninggal hari itu,” jelasnya.

    Ayah Edi ditangkap oleh TNI saat itu, Edi pun sempat mengungsi di Padang bersama ibunya namun di sana ternyata mereka pun juga ditangkap. Di penjara korem tersebut Edi mendapat penyiksaan dari TNI seperti direndam berjam-jam dalam air, ditakut-takuti, sampai melihat ibunya disiksa. Hal itu pun menyisakan luka dan trauma pada dirinya.

    Tak hanya Edi, ada tiga korban lain yang juga menceritakan penderitaannya atas tragedi Talang Sari. Di mana para korban menderita trauma ketakutan pada suara petasan yang mirip dengan suara tembakan, takut pada air tanah dan sebagainya.

    Tak hanya itu, peristiwa ini juga dampaknya sangat luas terhadap kehidupan para korban, pasalnya rumah-rumah warga juga dibakar oleh TNI sehingga mereka tidak memiliki tempat berlindung. Seperti keluarga besar Turasih yang harus tinggal di gubuk kecil milik orang lain dan mencadi kuli dengan upah Rp1.700 karena para suami keluarganya di tangkap. Hal itu berlangsung selama bertahun-tahun.

    Ditambah tanah lokasi terjadinya Tragedi Talang Sari statusnya tidak jelas. Sehingga para korban Talang Sari meminta pemerintah untuk segera memberikan surat resmi tanah para korban di Talang Sari.

    Menanggapi kasus ini, Psikolog Lampung, Fiqih Amalia pun mengatakan para korban Tragedi Talang Sari pasti membutuhkan waktu yang sangat panjang sampai bisa berdamai dengan trauma atas kejadian luar biasa yang pernah mereka alam.

    “Di sisi lain korban membutuhkan keadilan, dan untuk mendapatkan keadilan itu mereka harus terus menceritakan kejadian yang mereka alami terus menerus yang mau tak mau kembali mengorek luka dan penyebab trauma mereka,” katanya.

    Fiqih pun memberikan solusinya agar komunitas masyarakat bisa membuatkan film dokumenter keterangan para korban Tragedi Talang Sari. Selain itu ia berharap mesyarakat termasuk keluarga dan tetangga untuk tidak mendiskriminasi para korban pelanggaran HAM tersebut.

    Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi juga menambahkan peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia termasuk Talang Sari kini semakin dinormalisasi. Generasi saat ini dibuat tidak tahu sehingga cuek dengan peristiwa besar yang memberikan penderitaan panjang bagi korban.

    Ia pun meminta generasi muda saat ini untuk terus menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM karena sampai hari ini belum ada keadilan atas para korban. Pelaku belum ditangkap dan belum ada pengakuan negara atas kejadian itu semua.

    Berdamai dengan Trauma FJPI hari Ham Talang Sari
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat

      Juni 28, 2025

      Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai

      Juni 24, 2025

      RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

      Juni 21, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.