Bechannel – Pemerintah kota Bandar Lampung menyatakan telah membayarkan gaji Ke-13 dan THR tahun anggaran 2023 kepada semua guru se-kota Bandar Lampung, hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menyikapi adanya media online yang menyebutkan bahwa hak guru tahun 2023 tidak disalurkan.
“Bulan maret dan juni tahun 2023 gaji 13 dan THR guru sekota bandar lampung telah di bayarkan, silahkan cek langsung kepada guru. Kalau ada pendapat pemkot tidak membayarkan itu tidak benar,” Ungkap Ramdhan Senin 1 juli 2024.
KPU Bandar Lampung Coklit Data Pemilih di Kediaman Eva Dwiana
Ramdhan menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.2/2023 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Kota Bandar Lampung hanya menerima Rp9 miliar.
Ia juga menyebut tidak semua daerah di Provinsi Lampung mendapatkan dana tambahan ini.
“Seperti Kabupaten Mesuji, Way Kanan dan Provinsi Lampung, mereka tidak menerima alokasi dana tersebut,” ujarnya.
Dianugerahi Kartini Award, Perempuan Harus Berkarya
Ramdhan menyatakan bahwa ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru.
“Isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru itu tidak benar. Dana dari pemerintah pusat digunakan untuk mengganti dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya,” jelasnya.