Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Could 1win Casino Be Your Next Gaming Destination

    Juli 2, 2025

    Азарт, который невозможно остановить играйте с 1вин казино!

    Juli 2, 2025

    Discreet Gay Dating In 2023 | Discreet Gay Hookup

    Juli 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Could 1win Casino Be Your Next Gaming Destination
    • Азарт, который невозможно остановить играйте с 1вин казино!
    • Discreet Gay Dating In 2023 | Discreet Gay Hookup
    • Get ready to meet local women for sex
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan UU untuk Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat
    • Keluarga Pendiri Gugat Yayasan Saburai
    • RAHMAWATI HERDIAN : AJAK MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT
    • Layanan Keuangan UMKM Makin Dekat, AGGRE Capital Kini Hadir di Bandung
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Politik»Loloskan Gibran, Hasyim Asy’ari dan 6 Komisioner KPU Terbukti Langgar Etik
    Politik

    Loloskan Gibran, Hasyim Asy’ari dan 6 Komisioner KPU Terbukti Langgar Etik

    AdminBy AdminFebruari 6, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read

    Bechannel– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari resmi dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (5/2/2024).

    Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

    “Hasyim Asy’ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta.

    Selain Hasyim, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU, yakni Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

    Namun, pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya Heddy Lugito mengatakan tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

    Baca juga Walikota Eva Serahkan Bantuan ke 73 Ponpes di Bandar Lampung

    Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy’ari dkk, itu murni soal kode etik.

    Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

    “Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu,” ujar Heddy.

    Ia mengaku, keputusan dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya.

    Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

    “Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja,” jelasnya.

    DKPP Ketua KPU komesioner Langgar kode etik
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM

    Juni 12, 2025

    Rahmawati Herdian Anggota DPR RI Minta Kemenkes Membangun Layanan Kesehatan di Way Haru

    April 29, 2025

    Rahmawati Herdian Gelar Jaring Aspirasi Untuk Menjaring Aspirasi untuk Kemajuan Provinsi Lampung

    April 25, 2025
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.