Bechannel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung melakukan penertiban di bulan Ramadhan 2023 dengan mengimbau para pedagang di kota setempat agar tidak berlapak di badan jalan.
Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan agar tidak mengganggu lalu lintas saat Ramadhan 2023 ini.
“Ini sebenarnya momen (pedagang) takjil, mencari berkah, ibadah (di bulan Ramadhan 2023). Kami tidak melarang, tapi diminta agar tidak berlapak di badan jalan,” kata Ahmad Nurizky.
Baca Juga Malam Pertama Ramadhan, Pemkot Bandar Lampung Patroli Tempat Hiburan Malam
“Supaya lalu lintas jangan terlalu padet, karena kondisi sekarang kita juga maklum, posisinya sore banyak yang nyore, cari takjil (dan lain-lain selama Ramadhan 2023). Tapi kita tetap akan melaksanakan penertiban di beberapa tempat yang sering macet,” lanjutnya.
Nurizky menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan serta penertiban para pedagang yang mengganggu arus lalu lintas.
Maka dari itu, pedagang diharapkan dapat bekerjasama untuk membangun suasana yang kondusif selama Ramadan 2023 ini.
Baca Juga Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadhan, Apakah Wajib?
“Kalau ada yang menggunakan badan jalan akan kami beri peringatan dan penertiban. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengatasi gangguan lalu lintas,” tutupnya. (Dwi Puja Arrahman)