Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Kado Akhir Tahun, 6.346 Anak di Bandar Lampung Dapat Beasiswa dari Bunda Eva

    Desember 29, 2025

    PPNI Pesisir Barat Hadir di Tengah Masyarakat, Khitanan Massal hingga Santunan Anak Yatim

    Desember 24, 2025

    Dari Pasar hingga Rumah Sakit, Gubernur Lampung Pantau Pelayanan Publik di Pesisir Barat

    Desember 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kado Akhir Tahun, 6.346 Anak di Bandar Lampung Dapat Beasiswa dari Bunda Eva
    • PPNI Pesisir Barat Hadir di Tengah Masyarakat, Khitanan Massal hingga Santunan Anak Yatim
    • Dari Pasar hingga Rumah Sakit, Gubernur Lampung Pantau Pelayanan Publik di Pesisir Barat
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    • Rahmawati Herdian Sosialisasi 4 Pilar Kepada Masyarakat
    • Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kelurahan Kupang Kota
    • Rahmawati Herdian DPR RI Asal Lampung Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
    • Rahmawati Herdian DPR RI, Tanamkan 4 Pilar di Kota Bandar Lampung
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home » 7 Bulan Kurungan Penjara, ASN Pemkot Bandar Lampung Tetap Digaji
    Bandar Lampung

    7 Bulan Kurungan Penjara, ASN Pemkot Bandar Lampung Tetap Digaji

    AdminBy AdminOktober 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Bechannel– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pastikan ASN yang divonis 7 bulan karena penganiayaan ART tetap menerima gaji.

    Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliawaty, Sabtu (14/10/2023).

    Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA tersebut hingga kini masih menerima gaji.

    Herliawaty menuturkan bahwa pihaknya tengah menunggu keterangan resmi dari pengadilan tentang vonis yang dijatuhkan kepada oknum ASN tersebut.

    “Menunggu inkrah juga. Pengadilan secara formil akan bersurat ke Pemkot tentang pemberitahuan hukumannya sekian,” katanya.

    Baca juga Pelamar PPPK Nakes Bandar Lampung Capai 2.333 Orang

    Herli mengutarakan bahwa meski sudah beredar tentang vonis tersebut, pihaknya tetap harus menerima keterangan resminya dari pengadilan.

    “Kalau informasi saja kan belum resmi,” lanjutnya.

    “Kalau melihat informasi dari media saja itu kan bagi kami belum resmi,” ucapnya.

    Bahkan, terkadang pihaknya juga melakukan jemput bola terkait hal-hal serupa.

    Baca juga TPA Bakung Bandar Lampung Terbakar, Diduga Penyebabnya Kelalaian Manusia

    Herli menjelaskan sebagaimana yang terjadi pada mantan Kadis DLH Syahriwansah.

    “Kita minta disampaikan ke Pemkot secara formil, namun karena ada banding sehingga belum dapat dikeluarkan,” tutupnya.

    Diketahui bahwa Septi Aria, oknum ASN melakukan penganiayaan bersama ibu kandungnya bernama suhaida terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART).

    Keduanya divonis pengadilan dengan hukuman masing-masing, 7 bukan dan 10 bukan penjara. (Hendri)

    ASN Bandar Lampung BKD Pengadilan Negeri
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

      Related Posts

      Kado Akhir Tahun, 6.346 Anak di Bandar Lampung Dapat Beasiswa dari Bunda Eva

      Desember 29, 2025

      Rahmawati Herdian Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

      Desember 16, 2025

      Rahmawati Herdian Sosialisasi 4 Pilar Kepada Masyarakat

      Desember 16, 2025
      Sosial Media
      • Instagram
      • YouTube
      • TikTok

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tentang Kami
      Tentang Kami

      Setiap peristiwa itu berharga
      Setiap peristiwa itu bermakna
      Setiap peristiwa itu istimewa
      Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
      Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

      Email :bechannel.info@gmail.com
      Contact: +62-853-7977-3390

      Pilihan Kami

      Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

      Januari 3, 2023

      23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

      Februari 18, 2023

      Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

      Februari 9, 2023

      8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

      Februari 11, 2023
      YouTube Instagram TikTok
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.