Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru tentang seni, desain, dan bisnis.

    Hot

    Play Aviator Game On The Particular Official Website

    Juli 1, 2025

    Mostbet ᐉ Bônus De Boas-vindas R$5555 ᐉ Oficial Mostbet On Line Casino Br

    Juli 1, 2025

    Mostbet Apostas Esportivas & Cassino

    Juli 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Play Aviator Game On The Particular Official Website
    • Mostbet ᐉ Bônus De Boas-vindas R$5555 ᐉ Oficial Mostbet On Line Casino Br
    • Mostbet Apostas Esportivas & Cassino
    • Mostbet Apostas Esportivas & Cassino
    • Войдите, Играйте В Игры И Получайте приветственный Бонус
    • Mostbet ᐉ Bônus De Boas-vindas R$5555 ᐉ Oficial Mostbet On Line Casino Br
    • официальным Сайт Бк Пин-ап: Ваш Центр Ставок На Спорт, Киберспорт И Live моменты”
    • “Login Mostbet Guia
    Facebook Instagram YouTube
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Bandar Lampung
    • Kabar Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Kuliner & Wisata
    • Ragam
      • Kolom Pemuda
      • Bisnis & Ekonomi
      • Feature
      • Politik
      • Nasional
      • Tips
      • Lowongan Kerja
    • Vidio
    Media Informasi Masyarakat LampungMedia Informasi Masyarakat Lampung
    Home»Hukum & Kriminial»Heboh bunuh diri, ternyata suhaibi dibunuh ayah dan kakak kandung sendiri
    Hukum & Kriminial

    Heboh bunuh diri, ternyata suhaibi dibunuh ayah dan kakak kandung sendiri

    AdminBy AdminJuli 25, 2023Updated:Juli 25, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

     

    Bechannel- Setelah sebelumnya di hebohkan penemuan jasad laki laki yang dilaporkan meninggal dunia karna bunuh diri di dalam rumah orang tua nya, di Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, minggu (23/7),

    Kepolisian resort kota bandar lampung dalam press release nya selasa (25/7),  mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan menyimpulkan Suhaibi dihabisi oleh ayah dan kakak kandungnya.

    Pelaku SR (61) dan TR (34) langsung diamankan satuan reskrim Polresta Bandar Lampung. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, awalnya ada laporan masyarakatadanya peristiwa bunuh diri di rumah pelaku SR, Setelah menerima laporan tersebut, personel mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Melihat bagian tusukan yang ada pada tubuh korban, kami mendalami itu dengan hasil visum. Lalu ada perbedaan informasi yang kami dapatkan, kami lakukan pengembangan kembali,” kata Kombes Ino Harianto saat press release di Mapolresta Bandar Lampung.

    Baca juga : Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling Polres Pesisir Barat

    Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas mencocokan hasil interogasi saksi yang diantaranya ayah kandung, kakak laki-laki korban, ibunya dan saksi-saksi lainnya.

    “Dari hasil pemeriksaan kami lakukan kecocokan 1 dengan keterangan lainnya, kami simpulkan ini bukan kasus bunuh diri, tapi penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa orang lain,” jelasnya.

    Ino menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap penganiayaan itu berawal saat korban mengamuk dan marah-marah, sambil mengayunkan sebilah pisau sehingga membuat ibu korban ketakutan, mendengar keributan antara kedua anaknya, lanjut Ino, ayahnya keluar dan berusaha melerai dan menenangkan korban, namun sebelumnya korban mengambil sebilah pisau guna menjaga diri apabila sewaktu-waktu korban akan melukainya.

    Saat ditenangkan, korban justru menyerang ayahnya, sehingga kakaknya yang diluar masuk kerumah dan berusaha membantu menenangkan adiknya.

    “Kakak korban memegangi tangan korban saat ayahnya berusaha mengambil pisau yang dipegang korban. Pisau itu jatuh, korban masih berontak, ayahnya mengambil pisau dan menusuk leher korban yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” ungkapnya.

    Baca juga : Angkot ugal-ugalan, ini kata kasat lantas Polresta Bandar lampung 

    Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil berhasil mengamankan barang bukti 2 bilah pisau dan pakaian yang dikenakan korban.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.(*)

     

     

    Bandar Lampung pembunuhan Polresta Bandar Lampung
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Admin

    Related Posts

    Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat

    Mei 1, 2025

    Mantan Aktivis Kritik Aksi Demonstrasi Tak Beretika di Depan Kantor Walikota

    April 30, 2025

    Sejumlah Warga Kali Balau Kencana Ucapkan Rasa Syukur Atas Bantuan Pemkot

    Maret 1, 2025
    Sosial Media
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Setiap peristiwa itu berharga
    Setiap peristiwa itu bermakna
    Setiap peristiwa itu istimewa
    Memegang teguh jurnalisme dan kreativitas.
    Be Channel hadir dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.

    Email :bechannel.info@gmail.com
    Contact: +62-853-7977-3390

    Pilihan Kami

    Nama 30 lurah Baru yang di Lantik Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana

    Januari 3, 2023

    23 SD Terbaik di Bandar Lampung Versi Kemendikbud, Rekomendasi Dipilih Saat PPDB 2023

    Februari 18, 2023

    Profile Eva Dwiana, Walikota Perempuan Pertama di Kota Bandar Lampung Dengan Segudang Prestasi (Bag 1)

    Februari 9, 2023

    8 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah ke Korban

    Februari 11, 2023
    YouTube Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.