Bechannel – Masyarakat merasa lebih mudah merencanakan keberangkatan perjalanan mudik lebaran 2023 usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan masa angkutan mudik lebaran mulai 14 April hingga 2 Mei 2023.
Pada momen itu, sejumlah masyarakat mengaku lebih antusias melakukan mudik Idul Fitri 1444 Hijriah karena sudah tidak adanya pembatasan maupun kebijakan PPKM.
Baca Juga Dishub Lampung Siap Pantau Penjualan Tiket Bus Selama Mudik Lebaran
Salah satu seorang pelaku perjalanan mudik dengan kereta api, Suci mengaku tahun ini jauh lebih mudah melakukan mudik karena masyarakat tidak harus melakukan swab atau vaksin di lokasi keberangkatan mudik yang berdampak pada efisiensi waktu.
“Senang banget, gak kayak dulu lagi susah harus vaksin dulu, sekarang vaksinnya biasa aja dan gak harus pakai masker lagi,” kata Suci di Bandar Lampung, 15 April 2023.
Selain itu, Suci juga menilai perkembangan teknologi dapat lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pemesanan tiket melalui online tanpa berdesakan di loket tiket dan bisa memesan tiket sejak jauh hari atau pun mendadak.
Baca Juga Pelayanan Pemkot Bandar Lampung Berhenti Selama Libur Lebaran 2023
“Sekarang mah gampang (pesan tiket) ada aplikasinya dan gak perlu berdesak-desakan lagi di loket tiket,” tutupnya.
Perlu diketahui, meskipun PPKM resmi dicabut, para pelaku perjalanan masih harus memenuhi persyaratan vaksin dosis kedua bagi anak-anak. Untuk orang dewasa minimal sudah melakukan booster. Dan bagi yang tidak bisa melakukan vaksinasi harus menunjukan surat keterangan dokter. (Dwi Puja Arrahman)